Berita

Hukum

Mabes Polri Tak Tolerir Oknum Bermain Rekrutmen Calon Polisi

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Meski Polri telah memberlakukan tahapan masuk polisi melakui sistem online dan terbuka. Masih saja dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan dari proses rekrutmen.

Seorang Polwan yang bertugas di Polda Jawa Timur berisial SR berpangkat Ipda ditangkap setelah menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi polisi dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan Polri tidak mentoleransi tindakan tersebut, dengan mengusut tuntas kasusnya.


“Mereka-mereka yang berniat main-main dalam rekrutmen, baik internal maupun eksternal tidak ada toleransi, Kita akan usut tuntas,” kata Eko Indra kepada waratawan, Rabu (19/9).

Karena, sambung Eko, setiap pelanggaran tindak pidana, disiplin dan kode etik sesuai perintah pimpinan Polri harus ditindak tegas.

“Di sidang kode etik dapat memecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula pada Oktober 2017. saat itu SR diduga menjanjikan kepada korban, MA (Mimid Achmid), bahwa dua cucunya bisa lulus tes masuk bintara Polri. Sebagai imbalannya, SR meminta uang sejumlah Rp 450 juta.

Uang tersebut akhirnya ditransfer korban secara bertahap. Korban mengaku sudah tiga kali melakukan transfer dengan nominal Rp 40 juta, Rp 260 juta, dan RP 150 juta. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya