Berita

Foto/Net

Faktanya, PHK Para Pekerja Outsourcing Masih Jalan Terus

Pemerintah Diminta Lebih Peduli Lagi
RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN mengecam pernyataan Kementerian BUMN soal penyelesaian masalah pekerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Koordinator Nasional Geber BUMN, Achmad Ismail menuturkan, pada 7 Februari 2018 pihaknya diundang rapat Komisi IX DPR terkait persoalan outsourcing di BUMN. Dalam pertemuan yang dihadiri direksi sejumlah BUMN itu, Kementerian BUMN menyatakan persoalan outsourcing itu sudah selesai.

"Para direksi BUMN menye­butkan sudah mengakomodir para outsourcing untuk diang­kat sebagai karyawan tetap di perusahaan vendor, sementara rekomendasi Panja Outsourcing DPR menyatakan outsourcing harus diangkat menjadi karyawan tetap BUMN," katanya, di Jakarta.

Kecewa dengan pertemuan tersebut, Geber BUMN pada 28 Februari 2018 menggelar demon­strasi di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Pada 1 Maret 2018, Geber BUMN diter­ima di Kantor Staf Kepresidenan dan dijanjikan akan dipertemukan dengan para direksi BUMN. "Tapi sampai saat ini belum terlaksana," ujar Ais.
Kecewa dengan pertemuan tersebut, Geber BUMN pada 28 Februari 2018 menggelar demon­strasi di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Pada 1 Maret 2018, Geber BUMN diter­ima di Kantor Staf Kepresidenan dan dijanjikan akan dipertemukan dengan para direksi BUMN. "Tapi sampai saat ini belum terlaksana," ujar Ais.

Pihaknya juga mengirim­kan surat kepada Kementerian BUMN yang isinya permoho­nan audiensi terkait maraknya PHKdi BUMN. Namun dalam surat balasan dari Kementerian BUMN tertanggal 28 Agustus 2018 disebutkan bahwa 88,17 persen masalah outsourcing di 9 BUMN sudah selesai.

"Katanya sudah selesai tapi tidak dijelaskan selesainya itu seperti apa, yang jelas korban PHK terus bertambah, dan yang sudah di-PHK pun kesulitan mendapatkan hak-haknya," sebutnya.

Geber BUMN mendesak DPR menjalankan hak inter­pelasi terhadap Kementerian BUMN dan direksi BUMN yang tidak menjalankan re­komendasi Panja Outsourcing DPR.

Wakil Ketua Federasi Pekerja Baja Cilegon, Saiful Majid me­nyebutkan, masalah outsourcing di PT Krakatau Steel belum selesai. Para pekerja outsourcingmalah diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan vendor dan anak perusahaan. "Ternyata hal ini tidak membuat kesejahteraan pekerja meningkat, terutama soal insentif dan bo­nus," katanya.

Di tempat kerjanya, pekerjaan yang dilakukan outsourcing malah sama dengan yang di­lakukan karyawan tetap. Pembedanya adalah kesejahteraan yang diterima. Di saat yang sama, 400 hingga 800 orang buruh outsourcing PT Krakatau Steel yang di-PHK sejak 2015 belum mendapat kepastian soal hak-haknya.

Sekjen Federasi Serikat Buruh Migas KASBI, Adi Ardian menuturkan, masalah outsourcing di Pertamina. "Di Cepu pada Februari 2018, 20 buruh out­sourcing Pertamina di-PHK. Sampai kini belum jelas nasib­nya. Sebelumnya beredar kabar Pertamina akan mempekerjakan kembali buruh yang di-PHK tapi tidak ada buktinya," ung­kapnya.

Sementara di Palembang, se­orang pengurus serikat pekerja Pertamina dikriminalisasi den­gan tuduhan pencurian. Bahkan yang bersangkutan diskorsing dengan upah tidak dibayar. "Pengurus ini tidak ditahan oleh kepolisian, jadi belum bisa dibuktikan dia bersalah, semen­tara dalam UU Ketenagakerjaan skorsing tanpa upah tidak dibe­narkan," kata Adi.

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Abdul Rosid mengatakan, sebanyak 1.095 orang awak mobil tangki Pertamina di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah di-PHKmassal. "Mereka tetap bertahan dan terus menggelar aksi," katanya.

Sekjen Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Eriek Prasetyo menyebutkan, gelom­bang PHK masih berlansung di BUMN yang ada di pelabuhan. Seperti di JICT, PTJasa Armada Indonesia, dan Pelindo II.

"Dalam nota pemeriksaan khusus Sudinaker dinyatakan bahwa para pekerja outsourc­ing ini bekerja di core business. Harusnya mereka diangkat jadi karyawan tetap," sebutnya.

Pihaknya membantah pernyataan direksi Pelindo II yang menyatakan sudah tidak ada out­sourcing di pelabuhan. "Pekerja yang di-PHK ini adalah tenaga ahli yang berpengalaman dan memiliki kompetensi, setelah mereka di-PHK terjadi lagi dwelling time yang menganggu perekonomian nasional," kata Eriek. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya