Berita

Foto/Net

Faktanya, PHK Para Pekerja Outsourcing Masih Jalan Terus

Pemerintah Diminta Lebih Peduli Lagi
RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN mengecam pernyataan Kementerian BUMN soal penyelesaian masalah pekerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Koordinator Nasional Geber BUMN, Achmad Ismail menuturkan, pada 7 Februari 2018 pihaknya diundang rapat Komisi IX DPR terkait persoalan outsourcing di BUMN. Dalam pertemuan yang dihadiri direksi sejumlah BUMN itu, Kementerian BUMN menyatakan persoalan outsourcing itu sudah selesai.

"Para direksi BUMN menye­butkan sudah mengakomodir para outsourcing untuk diang­kat sebagai karyawan tetap di perusahaan vendor, sementara rekomendasi Panja Outsourcing DPR menyatakan outsourcing harus diangkat menjadi karyawan tetap BUMN," katanya, di Jakarta.

Kecewa dengan pertemuan tersebut, Geber BUMN pada 28 Februari 2018 menggelar demon­strasi di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Pada 1 Maret 2018, Geber BUMN diter­ima di Kantor Staf Kepresidenan dan dijanjikan akan dipertemukan dengan para direksi BUMN. "Tapi sampai saat ini belum terlaksana," ujar Ais.
Kecewa dengan pertemuan tersebut, Geber BUMN pada 28 Februari 2018 menggelar demon­strasi di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Pada 1 Maret 2018, Geber BUMN diter­ima di Kantor Staf Kepresidenan dan dijanjikan akan dipertemukan dengan para direksi BUMN. "Tapi sampai saat ini belum terlaksana," ujar Ais.

Pihaknya juga mengirim­kan surat kepada Kementerian BUMN yang isinya permoho­nan audiensi terkait maraknya PHKdi BUMN. Namun dalam surat balasan dari Kementerian BUMN tertanggal 28 Agustus 2018 disebutkan bahwa 88,17 persen masalah outsourcing di 9 BUMN sudah selesai.

"Katanya sudah selesai tapi tidak dijelaskan selesainya itu seperti apa, yang jelas korban PHK terus bertambah, dan yang sudah di-PHK pun kesulitan mendapatkan hak-haknya," sebutnya.

Geber BUMN mendesak DPR menjalankan hak inter­pelasi terhadap Kementerian BUMN dan direksi BUMN yang tidak menjalankan re­komendasi Panja Outsourcing DPR.

Wakil Ketua Federasi Pekerja Baja Cilegon, Saiful Majid me­nyebutkan, masalah outsourcing di PT Krakatau Steel belum selesai. Para pekerja outsourcingmalah diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan vendor dan anak perusahaan. "Ternyata hal ini tidak membuat kesejahteraan pekerja meningkat, terutama soal insentif dan bo­nus," katanya.

Di tempat kerjanya, pekerjaan yang dilakukan outsourcing malah sama dengan yang di­lakukan karyawan tetap. Pembedanya adalah kesejahteraan yang diterima. Di saat yang sama, 400 hingga 800 orang buruh outsourcing PT Krakatau Steel yang di-PHK sejak 2015 belum mendapat kepastian soal hak-haknya.

Sekjen Federasi Serikat Buruh Migas KASBI, Adi Ardian menuturkan, masalah outsourcing di Pertamina. "Di Cepu pada Februari 2018, 20 buruh out­sourcing Pertamina di-PHK. Sampai kini belum jelas nasib­nya. Sebelumnya beredar kabar Pertamina akan mempekerjakan kembali buruh yang di-PHK tapi tidak ada buktinya," ung­kapnya.

Sementara di Palembang, se­orang pengurus serikat pekerja Pertamina dikriminalisasi den­gan tuduhan pencurian. Bahkan yang bersangkutan diskorsing dengan upah tidak dibayar. "Pengurus ini tidak ditahan oleh kepolisian, jadi belum bisa dibuktikan dia bersalah, semen­tara dalam UU Ketenagakerjaan skorsing tanpa upah tidak dibe­narkan," kata Adi.

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Abdul Rosid mengatakan, sebanyak 1.095 orang awak mobil tangki Pertamina di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah di-PHKmassal. "Mereka tetap bertahan dan terus menggelar aksi," katanya.

Sekjen Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Eriek Prasetyo menyebutkan, gelom­bang PHK masih berlansung di BUMN yang ada di pelabuhan. Seperti di JICT, PTJasa Armada Indonesia, dan Pelindo II.

"Dalam nota pemeriksaan khusus Sudinaker dinyatakan bahwa para pekerja outsourc­ing ini bekerja di core business. Harusnya mereka diangkat jadi karyawan tetap," sebutnya.

Pihaknya membantah pernyataan direksi Pelindo II yang menyatakan sudah tidak ada out­sourcing di pelabuhan. "Pekerja yang di-PHK ini adalah tenaga ahli yang berpengalaman dan memiliki kompetensi, setelah mereka di-PHK terjadi lagi dwelling time yang menganggu perekonomian nasional," kata Eriek. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya