Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Sita Rp 200 Juta Dari Penerima Suap Gatot Pujo

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 00:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 200 juta dari seorang tersangka kasus korupsi berjamaah DPRD Sumatera Utara.

Uang disita terkait kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Penyidik kemarin menyita uang sebesar Rp 200 juta dari salah satu tersangka anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/9).


Namun, saat ditanya ihwal nama tersangka tersebut, Febri belum mau membeberkan.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka menerima suap dari Gatot Pujo. Jumlah uang yang diterima masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Jatah yang diterima 38 tersangka dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya