Berita

Advokat Senopati 08 pamer bukti laporan terhadap Farhad Abbas/RMOL

Hukum

Sebut Pemilih Jokowi Masuk Surga, Farhat Abbas Dilaporkan Sebagai Penyebar Ujaran Kebencian

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 18:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara Farhat Abbas, dilaporkan Advokat Senopati 08 ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian.

Laporan ini didasari pernyataan Farhad di Instagram pribadinya. Politisi PKB itu menulis "Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!".

"Tentunya pernyataanya semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi," ujar pengacara pelapor, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).


Postingan Farhat itu, kata Ferry, mengundang perpecahan di masyarakat. Menurutnya, sebagai tokoh publik seharusnya Farhat tidak membuat pernyataan tersebut.

"Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," tegas Ferry.

Laporan mereka diterima Bareskrim dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018. Adapun laporan tersebut dilayangkan atas nama Zainal Abidin.

Mantan suami Nia Daniati itu disangkakan melanggar UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang nomor 1/1946 tentang KUHP, UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16, 156 Dan Atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2). [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya