Berita

Advokat Senopati 08 pamer bukti laporan terhadap Farhad Abbas/RMOL

Hukum

Sebut Pemilih Jokowi Masuk Surga, Farhat Abbas Dilaporkan Sebagai Penyebar Ujaran Kebencian

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 18:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara Farhat Abbas, dilaporkan Advokat Senopati 08 ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian.

Laporan ini didasari pernyataan Farhad di Instagram pribadinya. Politisi PKB itu menulis "Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!".

"Tentunya pernyataanya semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi," ujar pengacara pelapor, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).


Postingan Farhat itu, kata Ferry, mengundang perpecahan di masyarakat. Menurutnya, sebagai tokoh publik seharusnya Farhat tidak membuat pernyataan tersebut.

"Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," tegas Ferry.

Laporan mereka diterima Bareskrim dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018. Adapun laporan tersebut dilayangkan atas nama Zainal Abidin.

Mantan suami Nia Daniati itu disangkakan melanggar UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang nomor 1/1946 tentang KUHP, UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16, 156 Dan Atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2). [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya