Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Tanah Setya Novanto Yang Disita Negara Untuk Pembangunan Kereta Api Cepat

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN: ARIEF GUNAWAN

. Terpidana korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto harus merelakan aset yaitu sebidang tanah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanah itu kemudian diperuntukkan untuk pembangunan jalur rel kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Penyerahan aset itu dilakukan unit kerja KPK karena mantan ketua DPR yang juga mantan ketum Golkar itu belum melunasi cicilan uang pengganti pidananya kepada negara.


"Diberikan kuasa untuk menerima uang ganti rugi untuk tanah yang berlokasi di Jati Waringin terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah Setya Novanto," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (18/9).

Diketahui, per hari ini KPK telah menerima penyerahan aset sebidang tanah milik Setya Novanto yang diberikan istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Sebidang tanah tersebut terletak di Jakarta dan Bekasi. Untuk yang di Jakarta, lokasinya di Kelurahan Cipete. Sedangkan untuk tanah yang di Bekasi, lokasinya di Kelurahan Jati Waringin.

Total harga dari dua bidang tanah itu ditaksir mencapai Rp 13 miliar. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya