Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Cicilan Uang Pengganti Belum Lunas, KPK Sita Aset Novanto

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik terpidana korupsi KTP-elektronik Setya Novanto.

Penyitaan ini lantaran Novanto belum melunasi cicilan pinana uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Sejumlah aset yang disita unit kerja KPK itu berupa uang di rekening bank dan sebidang tanah yang berlokasi di Bekasi dan Jakarta.

"Hari ini pihak Setya Novanto menyerahkan kembali surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening bank yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).


Adapun untuk dua aset sebidang tanah di daerah Bekasi dan Jakarta, lokasinya di Kelurahan Jati Waringin dan Kelurahan Cipete.

"Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan tanah dan banginan di Cipete adalah sekitar Rp13M," ujar Febri.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Selain itu, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar AS.

Kemudian, pada Kamis (13/9) lalu, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya