Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Cicilan Uang Pengganti Belum Lunas, KPK Sita Aset Novanto

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik terpidana korupsi KTP-elektronik Setya Novanto.

Penyitaan ini lantaran Novanto belum melunasi cicilan pinana uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Sejumlah aset yang disita unit kerja KPK itu berupa uang di rekening bank dan sebidang tanah yang berlokasi di Bekasi dan Jakarta.

"Hari ini pihak Setya Novanto menyerahkan kembali surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening bank yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).


Adapun untuk dua aset sebidang tanah di daerah Bekasi dan Jakarta, lokasinya di Kelurahan Jati Waringin dan Kelurahan Cipete.

"Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan tanah dan banginan di Cipete adalah sekitar Rp13M," ujar Febri.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Selain itu, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar AS.

Kemudian, pada Kamis (13/9) lalu, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya