Berita

Gedung KPU Pusat/Net

Politik

Tidak Seluruhnya Eks Napi Korupsi Bisa Lolos Jadi Caleg Tetap

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Meski Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan peraturan KPU tentang eks napi korupsi, tidak membuat bakal celeg eks napi korupsi langsung memenuhi syarat (MS) dan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT).

Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bacaleg yang sudah di tarik partai dengan status TMS tidak bisa lagi dipulihkan.

Menurut Hasyim, yang dapat dipulihkan hanya bacaleg eks napi koruptor yang mengajukan sengketa ke Bawaslu dan memenangi sengketa tersebut. Sisanya bacaleg yang TMS tetap berstatus yang sama.


Selain itu, baceleg yang sudah ditetapkan TMS harus masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) dan memenangkan gugatan di Bawaslu.

"Yang memungkinkan dipulihkan adalah yang pernah di-TMS KPU kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu lalu menang. Nah, ini yang akan dipulihkan," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/9).

Lebih lanjut pihaknya akan berkordinasi dengan partai terkait nomer caleg yang akan dimasukkan kembali. Pihaknya juga akan menseleksi satu persatu bacaleg yang dapat diloloskan menjadi DCT sebelum tanggal 20 September mendatang.

"Nanti kita perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan putusan Bawaslu dan itu sesuai dengan kondisinya masing-masing dari itu," ujarnya. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya