Berita

Zulkifli Hasan/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan: Saya Tidak Mengurusi Teknis

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 15:25 WIB | LAPORAN:

. Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan aliran dana korupsi pengadaan di Pemkab Lampung Selatan yang menyeret nama organisasi masyarakat Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang dipimpinya.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Perti. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya dugaan aliran dana rasuah yang diberikan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke Rakernas Perti pada Agustus lalu di Lampung.

"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan Rakernas Tarbiyah di Lampung. Apakah Dewan Pembina menjadi panitia, ya tentu tidak karena pembina itu tidak ngurusi teknis," ungkap Zulhas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9).


Politisi yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu berdalih, meski dirinya turut hadir dalam Rakernas tersebut, dia tidak memiliki tugas dan kewajiban khusus dalam penyelenggaraannya.

"Bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian, tugas pembina itu adalah membina dan memberi nasehat. Pada waktu itu rakernas saya juga hadir yang dibuka oleh Wapres," tambah Zulhas.

KPK telah memeriksa Ketua Perti Umum Perti, Basri Bermanda dan Sekjen Perti, Pasni Rusli pada Rabu (12/9) lalu.

Mereka masing-masing diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif yang juga adik Zulhas, Zainudin Hasan dan tersangka seorang swasta bernama Gilang Ramadhan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya