Berita

Zulkifli Hasan/RMOL

Hukum

Ditanya Penyidik KPK, Zulhas Mengaku Tak Kenal Tersangka Suap Lampung Selatan

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Zulkifli Hasan diperiksa KPK sebagai saksi untuk salah satu tersangka korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Namun, kali ini Ketua MPR RI itu diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen. Melainkan sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina organisasi masyarakat Tarbiyah-Perti.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku, tidak ditanya penyidik KPK terkait kasus rasuah yang turut menimpa adiknya, Zainudin Hasan.
Zulhas menyatakan, hanya dimintai keterangan penyidik terkait perannya sebagai pembina Tarbiyah-Perti.

Zulhas menyatakan, hanya dimintai keterangan penyidik terkait perannya sebagai pembina Tarbiyah-Perti.

"Lain-lain tidak ditanya, itu saja yang ditanya," ucapnya, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).

Dari jadwal pemeriksaan KPK, diketahui Zulhas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan. Gilang merupakan pemilik CV Naga 9 yang diduga memiliki andil dalam korupso proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan ini.

Namun, lagi-lagi ia irit bicara. Dalam perkara ini, pihaknya mengaku hanya mengenal adiknya saja, Zainudin Hasan.

"Yang saya kenal adik saya saja," tukasnya sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, diduga ada keterlibatan Perti dalam kasus rasuah ini. Disinyalir ada uang rasuah dari Zainudin Hasan yang mengalir ke Rakernas Perti yang berlangung 27-28 Agustus lalu.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Ketiganya dituding telah menerima suap dari tersangka pemilik CV Naga 9 Gilang Ramadhan. Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Uang itu diduga sebagai fee dari 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.[lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya