Berita

Ilustrasi Hoaks/Net

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Penyebar Video Hoaks Ricuh Depan MK

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap dua orang pelaku penyebar video hoaks ricuh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol Rachmad Wibowo menyampaikan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (17/9) di tempat berbeda pada hari yang sama.

"Saat ini para tersangka dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan, untuk mendalami motif dan jaringan tersangka," kata Rachmad kepada waratawan, Selasa (18/9).


Adapun kedua pelaku yakni Syahid Muhammad Ridho (35) yang mengupload video simulasi TNI Polri dalam menangani aksi massa itu dengan keterangan 'Demo mahasiswa gugat pemerintah, hari ini Jumat 14/9 yang tidak diliput oleh media TV'.

Syahid berhasil ditangkap di Jalan Kolonel Bustomi Kampung Lengis RT/RW 02/05, Parung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian pelaku yang kedua yaitu Kharis Muhamad Apriawan (21). Kharis juga mengupload video yang diberi keterangan  '#reformasi #mahasiswa Viral !!! Turunkan JOKOWI - JK ! Aksi 14 September Demo Mahasiswa Se-Jakarta'.

Tim Siber Bareskrim menangkap Kharis di Kampung Cinyosog, Kelurahan Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini total jumlah pelaku penyebar video hoaks ricuh di Mahkamah Konstitusi berjumlah enam orang. Para tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat (2) dan/atau pasal 15 UU KUHP 1/1946 dan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU ITE, dengan sanksi 12 tahun penjara. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya