Berita

Hukum

Utut Adianto: Inikan Termasuk Materi, Tanyakan Pak Penyidik Ya

Kenal Bupati Purbalingga Karena Kedekatan Primordial
SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 13:48 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Utut Adianto terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Purbalinga TA 2017-2018.

Namun, Grandmaster catur itu mengelak mengetahui rasuah tersebut. Utut menyatakan, pihaknya mengenal salah satu tersangka, yaitu Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi karena kedekatan primordial atau kedaerahan saja.

"Emang, saya dari Purbalingga. Dapil saya kan Purbalingga, Kebumen, Banjarnegara," ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).


Namun, saat ditanya ihwal kedekatannya ketika sama-sama di PDIP, utut menolak berkomentar jauh.

Utut mengatakan hal tersebut sudah masuk dalam ranah materi penyidikan. Sehingga, dia tidak bisa memberitahukannya kepada publik.

"Inikan termasuk materi, tanyakan pak penyidik ya. Namanya Pak Budi," tukasnya sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Utut sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus ini pada Rabu (12/9) lalu. Namun ia absen. Alasannya karena jadwal tersebut bentrok dengan agendanga di Parlemen.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap.

Kemudian, Hamdani Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, serta Ardirawinata Nababan selaku swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Tasdi diduga menerima commitment feesebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya