Berita

Apartemen Paragon Square/Net

Hukum

Penghuni Laporkan Pengelola Apartemen Paragon Square Ke Polisi

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Puluhan pemilik unit Apartemen Paragon Square Tangerang mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Direktur PT Broadbiz Asia Roby Irwanto selaku pengembang dan pengelola apartemen atas dugaan penipuan terhadap konsumen.

"Mereka kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam pasal 378 junto pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas salah satu penasihat hukum pelapor Muhammad Irwan, Senin (17/9).


Irwan mengatakan, pelaporan oleh kliennya adalah lanjutan dari upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya yaitu berupa surat peringatan yang ditujukan kepada Roby Irwanto namun sampai dengan saat ini tidak ada kepastian terkait unit atas satuan rumah susun Apartemen Paragon Square.

Froleen, salah satu konsumen menerangkan secara singkat kasus tersebut. Dia dan semua penghuni yang bergabung dalam Team Trust Law Office sudah melunasi harga pembelian unit atas satuan rumah susun sesuai dengan PPJB sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai dengan saat ini unit tidak dapat ditempati dan bahkan ada beberapa temannya yang sudah melunasi tagihan atas unit kepada PT Broadbiz Asia namun masih punya tagihan di bank dengan status collect 5.

"Kami berharap Bapak Roby Irwanto masih ingat ketika pertemuan terakhir 28 Agustus beliau akan memberikan solusi dan kepastian kepada kami. Dan beliau janji untuk mengembalikan pembayaran yang sudah dilakukan oleh konsumen. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Pizza Hut, Jalan Panjang, Jakarta," paparnya.

Mohammad Andrasyah Perdana selaku managing partner Trust Law Office penasihat hukum lainnya menambahkan bahwa laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan setelah ini akan ada beberapa pihak yang turut menjadi terlapor terkait kasus pembelian unit apartmen yang berlokasi di Jalan Raya Sudirman KM 13 Kota Tangerang tersebut.

"Kami berharap agar penangangan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan profesional demi terciptanya kepastian hukum bagi para konsumen," kata Andrasyah. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya