Berita

Apartemen Paragon Square/Net

Hukum

Penghuni Laporkan Pengelola Apartemen Paragon Square Ke Polisi

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Puluhan pemilik unit Apartemen Paragon Square Tangerang mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Direktur PT Broadbiz Asia Roby Irwanto selaku pengembang dan pengelola apartemen atas dugaan penipuan terhadap konsumen.

"Mereka kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam pasal 378 junto pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas salah satu penasihat hukum pelapor Muhammad Irwan, Senin (17/9).


Irwan mengatakan, pelaporan oleh kliennya adalah lanjutan dari upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya yaitu berupa surat peringatan yang ditujukan kepada Roby Irwanto namun sampai dengan saat ini tidak ada kepastian terkait unit atas satuan rumah susun Apartemen Paragon Square.

Froleen, salah satu konsumen menerangkan secara singkat kasus tersebut. Dia dan semua penghuni yang bergabung dalam Team Trust Law Office sudah melunasi harga pembelian unit atas satuan rumah susun sesuai dengan PPJB sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai dengan saat ini unit tidak dapat ditempati dan bahkan ada beberapa temannya yang sudah melunasi tagihan atas unit kepada PT Broadbiz Asia namun masih punya tagihan di bank dengan status collect 5.

"Kami berharap Bapak Roby Irwanto masih ingat ketika pertemuan terakhir 28 Agustus beliau akan memberikan solusi dan kepastian kepada kami. Dan beliau janji untuk mengembalikan pembayaran yang sudah dilakukan oleh konsumen. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Pizza Hut, Jalan Panjang, Jakarta," paparnya.

Mohammad Andrasyah Perdana selaku managing partner Trust Law Office penasihat hukum lainnya menambahkan bahwa laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan setelah ini akan ada beberapa pihak yang turut menjadi terlapor terkait kasus pembelian unit apartmen yang berlokasi di Jalan Raya Sudirman KM 13 Kota Tangerang tersebut.

"Kami berharap agar penangangan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan profesional demi terciptanya kepastian hukum bagi para konsumen," kata Andrasyah. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya