Berita

KPK/Net

Hukum

Dimintai Keterangan KPK, Mantan Direktur PLN Jelaskan Perannya

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN Nicke Widyawati dalam suap proyek PLTU Riau-1.

Namun Nicke enggan menjelaskan soal pemeriksaan kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham itu sebagai tersangka. 

"Tidak ada. Detail penjelasan tidak bisa saya ceritakan di sini," katanya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9)


Saat ditanya ihwal kesesuaian pembangunan PLTU Riau-1 dengan mekanisme semestinya, Nicke hanya menjawab singkat.

"Semua prosesnya sudah sesuai," katanya sambil bergegas masuk mobil.

Mengakhiri pertanyaan awak media, Nicke mengatakan bahwa semua keterangan terkait rasuah PLTU Riau-1 yang diketahuinya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK.

"Seluruh pernyataan sudah disampaikan dan sudah saya jawab. Saya memberikan penjelasan seputar tupoksi saya sebagai mantan direktur PT PLN," imbuhnya.

Sebelumnya Nicke dua kali absen dari panggilan penyidik KPK pada Senin (3/9) dan Kamis lalu (13/8).

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resorces Jihannes B Kotjo, dan Idrus Marham

Blackgold merupakan salah satu konsorsium pelaksana pembangunan PLTU Riau-1. Eni dituduh menerima Rp 4,8 miliar dari Kotjo sebagai komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek.

Sedangkan Idrus diduga terlibat suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Mantan sekjen Partai Golkar itu disinyalir telah menerima jatah sebesar USD 1,5 juta dari Kotjo. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya