Berita

Foto/Repro

Hukum

Sidang Kasus Pasar Turi Masuki Putusan Sela

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Persidangan kasus dugaan penipuan terhadap tiga pengusaha di Pasar Turi, Surabaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang yang dipimpin Hakim Anne Rusiana, ini mengagendakan pembacaan surat tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan terdakwa Henry Jocosity Gunawan pada persidangan sebelumnya.

Dalam surat tanggapannya, Kejari Surabaya melalui JPU Darwis dan Harwaedi menolak semua dalil eksepsi yang diajukan Bos PT Gala Bumi Perkasa. Eksepsi tersebut dinilai telah masuk ke materi pokok perkara.

Atas surat tanggapan jaksa ini, majelis hakim yang dengan ketua Anne Rusiana mengaku akan menjatuhkan putusan sela. Sidang akan dilanjutkan Kamis (20/9) untuk pembacaan putusan sela.
Atas surat tanggapan jaksa ini, majelis hakim yang dengan ketua Anne Rusiana mengaku akan menjatuhkan putusan sela. Sidang akan dilanjutkan Kamis (20/9) untuk pembacaan putusan sela.

Sementara, Tonic Tangkau kuasa hukum pelapor mengaku mengapresiasi upaya perlawanan yang diajukan jaksa untuk melawan eksepsi terdakwa HJG berserta tim penasehat hukumnya.

"Selama ini oleh pengacara terdakwa ditebarkan opini kalau kasus ini adalah kasus perdata," kata Tonic melalui keterangan tertulis, Senin (17/9).

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh tiga pengusaha asal Surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Dimana saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) milik ketiganya.[lov]


 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya