Berita

Vidi Gunawan/RMOL

Hukum

Adik Andi Narogong Diperiksa KPK Terakit Suap Bupati Labuhanbatu

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 18:02 WIB | LAPORAN:

. Pengusaha sekaligus adik dari terdakwa korupsi KTP elektronik, Andi Narogong, Vidi Gunawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin sore (17/6).

Vidi diketahui diperiksa penyidik KPK terkait penjualan aset yang dilakukan tersangka suap di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap kepada kakaknya, Andi Narogong. Pangonal Harahap adalah bupati Labuhanbatu.

Vidi irit bicara saat ditanya soal motif jual beli aset antara kakaknya dan Pangonal tersebut.


"Mau investasi di sawit saja," singkatnya saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta.

Vidi juga enggan berkomentar lebih jauh soal jual beli aset yang tengah diselidiki lembaga antirasuah ini.

Dia ogah buka mulut lebih jauh soal jual beli aset yang tengah diselidiki lembaga antirasuah ini.

"Tanya ke penyidik," tukasnya sebelum pergi naik mobil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Pangonal bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong sebagai tersangka.

KPK menduga ada pemberian uang dari Asiong kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu TA 2018.

Ada bukti transaksi sebesar Rp 500 juta didapat KPK ketika mereka di OTT. Duit itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah sekitar Rp 3 miliar.

Uang itu diberikan Asiong ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Belakangan KPK mendapatkan temuan baru bahwa ada penerimaan lain yang diterima Pangonal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebanyak Rp 46 miliar selama periode 2016-2018.

Untuk itu, KPK saat ini tengah mendalami temuan tersebut melalui penelusuran sejumlah aset milik Pangonal, yang diantaranya lahan sawit yang dijualnya kepada Andi Narogong. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya