Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nomor Urut Capres Sebaiknya Berbeda Dengan Parpol Dan Calon DPD

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Pengumuman ini akan disertai dengan pengundian nomor urut pada 21 September.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menyebutkan, nomor urut pasangan capres-cawapres memang seharusnya berbeda dengan nomor urut partai politik peserta pemilu.

Hal itu untuk menghindari masyarakat tertukar ketika memilih di bilik suara.


"Nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu berbeda dengan nomor urut partai dan nomor calon anggota DPD yang maju dalam Pemilu 2019," kata Sunanto kepada wartawan, Senin (17/9).

Nantinya, lanjut Sunanto KPU bisa memilih nomor yang yang lebih besar dari nomor urut anggota DPD yang maju di setiap daerah.

Dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tidak mengharuskan KPU menetapkan nomor 1 dan 2 untuk pasangan capres-cawapres yang berkontestasi. Pasal 342 pada UU tersebut hanya disebutkan bahwa pasangan capres-cawapres perlu memiliki nomor urut untuk dicantumkan di surat suara.

"Jika KPU ingin konsisten, maka nomor urut pasangan capres-cawapres juga harus berbeda dengan nomor urut partai. Apalagi sudah disepakati bahwa nomor urut DPD dan partai berbeda," ujar Sunanto.

Dia berharap jumlah partisipasi warga dalam Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) mendatang meningkat dibanding Pemilu yang lalu. Dia juga berharap Pemilu bisa berjalan kondusif dan aman.

Maka dari itu, sebaiknya nomor urut pasangan capres-cawapres di atas angka 100 sehingga tidak sama dengan nomor urut parpol maupun calon DPD.

"Teknis itu KPU bisa mengaturnya," demikian Sunanto. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya