Berita

Abdul Kadir Karding/Net

Politik

PKB Serahkan Kasus Roy Suryo Ke MKD Terkait Tudingan Kemenpora

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Muncul desakan agar politisi Partai Demokrat, Roy Suryo dicopot dari statusnya sebagai Anggota DPR.

Hal itu menyusul tudingan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menyebut Roy Suryo belum mengembalikan setelah dia tidak lagi menjabat Menpora.

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya menurut dia, MKD lah yang berhak melihat Roy Suryo sudah melanggar etika atau tidak.


"Saya kira serahkan ke MKD. Nanti mereka yang akan lihat kadar etika, pelanggara hukum dan sebagainya," kata Karding di Posko Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

Pihaknya enggan menanggapi lebih jauh soal itu. Sebab menurut dia hal itu menyangkut nama baik dan pribadi seseorang.

Namun ditekankannya, demi nama baik dan penegakan hukum, pihak yang berwenang harus diberi ruang untuk memproses kasus tersebut.

"Biarkan proses hukum dan institusi berwenang mempelajari dan menyelidiki," tekan Karding yang juga Sekretaris TKN pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini.

Melalui surat resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016, Roy diduga membawa pulang 1.438 jenis barang. 3.174 unit itu nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.

Disatu sisi, Roy sudah membantah tudingan tersebut. Penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang menegaskan bahwa pihaknya terus meminta klarifikasi ihwal kabar tersebut, khususnya tentang bukti tuduhan yang ditujukan ke kliennya. [fiq]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya