Berita

Ahmadi/Net

Hukum

Pemberi Suap Gubernur Aceh Bakal Menjalani Sidang Perdana

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi bakal merasakan kursi persidangan setelah KPK melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dana otsus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta telah dilaksanakan para sejak Jumat (14/9) lalu.

"Untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah, KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 14 September 2018," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (17/9).


Febri menjelaskan Ahmadi akan didakwa sebagai pihak pemberi suap kepada Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf. Sejauh ini pihaknya masih menunggu jadwal sidang perdana bagi Ahmadi.

"Berikutnya kami akan menunggu Informasi jadwal sidang yang ditentukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," ujar Febri.

Dalam kasus DOK Aceh, KPK menetapkan empat tersangka mereka adalah Irwandi Yusuf, Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, sebagai tersangka.

Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Ahmadi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus.  

KPK menduga bagian delapan persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan dua persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya