Berita

Ahmadi/Net

Hukum

Pemberi Suap Gubernur Aceh Bakal Menjalani Sidang Perdana

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi bakal merasakan kursi persidangan setelah KPK melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dana otsus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta telah dilaksanakan para sejak Jumat (14/9) lalu.

"Untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah, KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 14 September 2018," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (17/9).


Febri menjelaskan Ahmadi akan didakwa sebagai pihak pemberi suap kepada Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf. Sejauh ini pihaknya masih menunggu jadwal sidang perdana bagi Ahmadi.

"Berikutnya kami akan menunggu Informasi jadwal sidang yang ditentukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," ujar Febri.

Dalam kasus DOK Aceh, KPK menetapkan empat tersangka mereka adalah Irwandi Yusuf, Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, sebagai tersangka.

Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Ahmadi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus.  

KPK menduga bagian delapan persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan dua persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya