Berita

Ratna Sarumpaet(tengah)/RMOL

Politik

Ratna Sarumpaet Tuding Pemerintah Lakukan Pemblokiran Bank Sepihak

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pengurus Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) bersama beberapa nasabah bank yang menjadi korban kebijakan blokir sepihak oleh pemerintah mendatangi DPR.

Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet mengatakan, kejadian itu telah merugikan banyak pihak.

"Ini ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kekuasaan dalam hal ini dugaan pelanggaran yang dilakukan kekuasaan dalam hal ini bisa Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan," ujar Ratna saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).


Selain Presiden, menurut Ratna, yang turut bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya Menkeu telah melakukan pemblokiran sepihak.

"Mereka yang mempercayakan uang mereka disimpan di berbagai bank, yang dalam waktu sangat lama tidak dapat mereka pergunakan sesuai hak dan kebutuhan mereka," bebernya.

Salah satu nasabah tersebut yang ditemani Ratna ke DPR adalah Ruben PS Marey. Uang Ruben yang disimpan di BNI senilai 821.375.316 dolar AS dan 605.000.000 poundsterling diblokir.

"Ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap warganegara dan dapat diduga sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan rakyat," pungkas Ratna. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya