Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Kapolri: Boleh Kampanyekan Kekurangan Capres-Cawapres

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 12:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Agar kontestasi Pilpres 2019 berjalan demokratis, aman dan lancar. Diharapkan para pendukung pasangan capres-cawapres menggunakan kampanye positif seperti adu program.

"Kita berharap yang berkontestasi gunakanlah positif campaign," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelang masa kampanye Pilpres 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9).

Tito mengaku, jajaranya tidak bisa mencegah semua kampanye negatif. Lanataran menurutnya, kampanye negatif diperbolehkan dalam arti menyampaikan kekurangan capres-cawapres yang bertujuan agar publik memahami bahwa memang ada kekurangan atau kelemahan sang calon, dengan catatan penyampaianya harus beretika.


"Yang tidak bisa di tolerir Polri adalah black campaign itu artinya kampanye tentang sesuatu yang tidak terjadi tapi seolah-olah dibuat direkayasa di desain seolah-olah itu terjadi," ujarnya.

Tito mencontohkan, seperti penyebaran video ricuh di Mahkamah Konstitusi yang kemudian viral di sosial media. Padahal, video tersebut menunjukkan simulasi yang dilakukan oleh Polri dalam menangani masa aksi yang anarkis yang kemudian di beri keterangan terjadi kerusuhan di Istana Negara.

"Nah ini namanya black campaign, itu pidana pelanggaran UU ITE bisa juga pencemaran nama baik bisa juga fitnah," demikian Tito. [fiq]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya