Berita

Foto: Net

Hukum

Sebar Video Hoax Rusuh Di MK, Empat Orang Ditangkap Polisi

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 10:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian kembali menangkap tersangka penyebaran video hoax demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan, total ada empat orang yang ditangkap sejak akhir pekan lalu.

Syuhada al Syuhada Al Aqse, orang pertama ditangkap diketahui anggota Front Pemuda Islam (FPI). Disusul tiga orang lainnya yakni Gun Gun yang menggunakan akun Facebook atas nama Wawan Gunawan, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.


"Mereka menyebarkan berita tentang simulasi penanganan demo di gedung MK, yang diberitakan sebagai unras (unjuk rasa) mahasiswa," kata Rachmad.

Rachmad menambahkan, tindakan pelaku dapat menimbulkan keonaran di tengah masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pada Jumat (14/9) lalu, video hoax tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya