Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

People Power

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 07:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

16 September 2018, Pengurus Pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menyebarkan undangan terbuka kepada rakyat Indonesia untuk menghadiri Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) dengan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, pada hari Senin 17 September 2018 Pukul 14.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I.
 
Agenda


Agenda Rakergab tersebut membahas bagaimana menanggulangi dan mengendalikan defisit keuangan di BPJS Kesehatan yang ditunggu oleh jutaan pasien, dokter, rumah sakit yang terkena imbas dari defisitnya keuangan BPJS yang begitu besar untuk tahun 2018.


Undangan bahkan dilengkapi dengan petunjuk teknis bahwa Rakergab tersebut bersifat terbuka. Masyarakat diperbolehkan melihat dan mendengar rapat tersebut.

Caranya, datang ke DPR dengan membawa KTP, lalu sampaikan kepada petugas ingin ke Balkon Ruang Rapat Komisi IX untuk mengikuti rapat tersebut.

Marilah pasien yang selama ini dirugikan oleh kebijakan BPJS Kesehatan untuk datang menghadiri. Dokter dan pemilik rumah sakit, yang sudah tidak dibayar berbulan-bulan oleh BPJS Kesehatan juga diajak untuk mengawal rapat mereka bersama-sama.

Kepada seluruh insan Pers dimohon meliput acara yang begitu penting bagi jutaan pasien. Diharapkan torehan tulisan pemberitaan dapat menyelamatkan banyak nyawa pasien, bahkan calon pasien.

People Power

Undangan Terbuka yang disebarkan melalui medsos oleh Pengurus Pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia membuktikan bahwa ternyata medsos tidak hanya berguna sebagai arena gosip dan hoax belaka, namun dapat berfungsi positif-konstruktif sebagai media people-power yang menyuarakan suara rakyat untuk mengawal kinerja para eksekutif dan legislatif yang telah dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang menelan biaya luar biasa besar berasal dari uang rakyat.

Undangan terbuka tersebut juga merupakan indikasi bahwa tata laksana kebijakan BPJS masih belum sempurna diejawantahkan sehingga belum dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia selaras sukma sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia yang prihatin kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia belum kunjung terwujud di persada Nusantara


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya