Berita

Mustofa Kamal Pasha/Net

Hukum

Bupati Mojokerto Minta Rp 4,4 M Untuk Terbitkan Persetujuan

Perkara Suap Izin Tower
MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Mojokerto nonak­tif, Mustofa Kamal Pasha didakwa menerima Rp 4,4 miliar dalam pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek menara telekomunikasi ta­hun 2015.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eva Yustiana, Mustofa memanfaatkan jabatannya sebagaibupati untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pengurusan kedua izin tersebut.

"Patut patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang ber­hubungan dengan jabatan­nya, dalam hal ini terkait IPPR dan IMB di wilayah Mojokerto," Eva membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.


Jaksa membeberkan, pada awal 2015 Mustofa memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto menyegel 22 menara telekomunikasi (tower) yang belum memiliki izin IPPR dan IMB.

Rinciannya, 11 tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan 11 tower PT Tower Bersama Infrastructure (TBG).

Setelah penyegelan tower, Mustofa memerintahkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengutip Rp 200 juta dari setiap tower untuk pengurusan izin. Sehingga jum­lah totalnya Rp 4,4 miliar.

Mustofa menyuruh Bambang menyerahkan uang pengurusan izin tower kepada Nano Santoso Hudiarto alias Nono, orang keper­cayaannya.

Bambang lalu menyam­paikan permintaan Mustofa kepada pihak Protelindo dan Tower Bersama. Katanya, izin tidak bisa diproses jika tidak ada disposisi persetu­juan dari bupati.

Kedua perusahaan akhirnya menyetujui permintaan Mustofa. Protelindo mengeluarkan Rp 3,03 miliar. Tower Bersama Rp 2,75 miliar.

Jumlah yang dikeluarkan kedua perusahaan lebihbe­sar dari permintaan Mustofa karena menggunakan perantara dalam pengurusan izin. Perantara ikut mengambil bagian.

Izin tower milik Tower Bersama diurus Nabiel Titawano, Agus Suharyanto dan Mohammad Ali Kuncoro. Sedangkan Protelindo meng­gunakan perantara Ahmad Suhami dan Subhan, bekas Wakil Bupati Malang.

"Setelah mendapatkan kepastian bahwa kedua perusahaan telekomunikasi tersebut bersedia membayar fee pada Juni 2015, Bambang menemui Mustofa di ruang kerjanya untuk mendapatkan rekomendasi izin tower," sebut Eva.

Sebelum membuat dis­posisi, Mustofa lagi-lagi menanyakan fee pengurusan izin tower. Bambang me­nyampaikan kedua perusa­haan sudah menyanggupi.

Usai meneken disposisi, Mustofa menyuruh Bambang menagih fee kepada kedua perusahaan. Fee diserahkan bertahap melalui perantara kepada Nono, sesuai instruksi Mustofa. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya