Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 07:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMENTARA prihatin masih mencengkam kehidupan masyarakat pulau Lombok pada masa pasca gempa, mendadak terberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial MH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dana bantuan gempa Lombok.

OTT

MH ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang melakukan OTT untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok.


OTT dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakra Negara, Kota Mataram, Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam OTT itu, Kejari Mataram mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dari tersangka. Kejari Mataram juga mengamankan HS, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.

Kasus pemerasan yang dilakukan HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi Kota Mataram.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tindakan HM tersebut sangat memalukan maka  memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap HM, yaitu sanksi dipecat jika terbukti bersalah.

Malumologi

Secara malumologis dapat diyakini bahwa korupsi merupakan perilaku sangat memalukan. Namun di atas langit memang masih ada langit maka sementara korupsi merupakan perilaku sangat memalukan dapat diyakini bahwa korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk menolong para korban gempa  memperoleh perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi yang menimpa kota Maratam, Lombok merupakan perilaku amat sangat keterlaluan luar biasa memalukan banget.

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya