Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 07:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMENTARA prihatin masih mencengkam kehidupan masyarakat pulau Lombok pada masa pasca gempa, mendadak terberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial MH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dana bantuan gempa Lombok.

OTT

MH ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang melakukan OTT untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok.


OTT dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakra Negara, Kota Mataram, Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam OTT itu, Kejari Mataram mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dari tersangka. Kejari Mataram juga mengamankan HS, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.

Kasus pemerasan yang dilakukan HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi Kota Mataram.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tindakan HM tersebut sangat memalukan maka  memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap HM, yaitu sanksi dipecat jika terbukti bersalah.

Malumologi

Secara malumologis dapat diyakini bahwa korupsi merupakan perilaku sangat memalukan. Namun di atas langit memang masih ada langit maka sementara korupsi merupakan perilaku sangat memalukan dapat diyakini bahwa korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk menolong para korban gempa  memperoleh perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi yang menimpa kota Maratam, Lombok merupakan perilaku amat sangat keterlaluan luar biasa memalukan banget.

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya