Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 07:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMENTARA prihatin masih mencengkam kehidupan masyarakat pulau Lombok pada masa pasca gempa, mendadak terberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial MH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dana bantuan gempa Lombok.

OTT

MH ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang melakukan OTT untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok.


OTT dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakra Negara, Kota Mataram, Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam OTT itu, Kejari Mataram mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dari tersangka. Kejari Mataram juga mengamankan HS, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.

Kasus pemerasan yang dilakukan HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi Kota Mataram.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tindakan HM tersebut sangat memalukan maka  memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap HM, yaitu sanksi dipecat jika terbukti bersalah.

Malumologi

Secara malumologis dapat diyakini bahwa korupsi merupakan perilaku sangat memalukan. Namun di atas langit memang masih ada langit maka sementara korupsi merupakan perilaku sangat memalukan dapat diyakini bahwa korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk menolong para korban gempa  memperoleh perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi yang menimpa kota Maratam, Lombok merupakan perilaku amat sangat keterlaluan luar biasa memalukan banget.

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya