Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 07:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMENTARA prihatin masih mencengkam kehidupan masyarakat pulau Lombok pada masa pasca gempa, mendadak terberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial MH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dana bantuan gempa Lombok.

OTT

MH ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang melakukan OTT untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok.


OTT dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakra Negara, Kota Mataram, Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam OTT itu, Kejari Mataram mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dari tersangka. Kejari Mataram juga mengamankan HS, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.

Kasus pemerasan yang dilakukan HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi Kota Mataram.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tindakan HM tersebut sangat memalukan maka  memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap HM, yaitu sanksi dipecat jika terbukti bersalah.

Malumologi

Secara malumologis dapat diyakini bahwa korupsi merupakan perilaku sangat memalukan. Namun di atas langit memang masih ada langit maka sementara korupsi merupakan perilaku sangat memalukan dapat diyakini bahwa korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk menolong para korban gempa  memperoleh perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi yang menimpa kota Maratam, Lombok merupakan perilaku amat sangat keterlaluan luar biasa memalukan banget.

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya