Berita

Politik

Resmi, Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel Dan John Berthelsen

Yang "Menggoreng" Juga Diseret Ke Hukum
JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Demokrat menanggapi resmi artikel Asia Sentinel yang menyatakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melakukan pencucian uang sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun dalam bailout Bank Century.

Pernyataan resmi disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, lewat akun twitter pribadinya @hincapandjaitan.

Ditegaskan Hinca bahwa artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi.


"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tdk menyebut SBY & @PDemokrat," tulis Hinca beberapa menit lalu.

Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, Demokrat mempersilakan gugatan diajukan di Indonesia.

"Kami siap menghadapinya. Krn kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tak benar ("Century Bank SBY" & "SBY mencuci uang US$ 12 Billion")," lanjutnya.

Dalam twitternya, Hinca menyertakan data yang menunjukkan bahwa John Berthelsen pernah menulis soal isi gugatan pada November 2017. Di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat

Kasus Bank Century sendiri sudah memiliki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah dituntaskan Panitia Khusus di DPR, bahkan KPK sudah melakukan penyidikan.

"Dan dalam keseluruhan dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke @PDemokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya," tulis Hinca lagi.

Karena berita tersebut penuh kebohongan dan fitnah, Demokrat akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulis artikel, John Berthelsen.

"Dan bagi pihak" di Indonesia yg juga "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," tutup Hinca. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya