Berita

Bupati Najmul Akhyar/RMOL

Nusantara

Bantuan Rumah Tahan Gempa Diharapkan Cepat Cair

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana tidak akan mengeluarkan dana bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat jika kepala daerah tidak memberikan surat rekomendasi.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengungkapkan, bantuan pemerintah itu untuk pembangunan rumah tahan gempa yang dicairkan melalui surat permintaan pimpinan daerah di lokasi bencana.

"Karena uang negara perlu dipertanggungjawabkan, saya berprasangka baik lah mungkin BNPB juga ingin cepat tetapi bagaimana pun BNPB juga diikat oleh aturan-aturan," jelasnya usai menghadiri diskusi di KAHMI Center, Jakarta, Jumat (14/9).


Akhyar menuturkan, peran Badan Pemeriksa Keuangan sangat penting dalam memantau dana bantuan korban bencana. Karena itu, dia akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

"Kalau BPK tugasnya adalah bagaimana uang negara ini aman. Karena ingin saya sampaikan ke masyarakat, ini yang kita ingin gabungan uang negara aman dan bisa secepatnya sampai ke masyarakat. Itu yang kita ikhtiarkan," paparnya.

Adapun, pencairan dana untuk pembangunan rumah tahan gempa diharuskan sesuai prosedur standar (SOP) dengan mengatur pendanaan melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bagi kewenangan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun rumah tahan gempa.

"Sekali lagi, juknisnya sudah ada, surat sudah saya buat sebelum juknis, tinggal saya tanda tangan. Besok atau paling lambat senin sudah terkirim," imbuh Akhyar. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya