Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Bawaslu Dianggap Jadi Salah Satu Penyebab Carut Marut Pemilu 2019

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN:

 Sejak dilantik pada 11 April 2017, Bawaslu RI belum memberikan keyakinan Pemilu serentak 2019 akan terselenggara secara demokratis dan berintegritas.

Hal ini disebabkan tidak ada satu pun tahapan yang telah atau sedang berjalan, tidak diriingi permasalahan atau polemik.

Sebut saja dua permasalahan yang saat ini sedang terjadi yakni tahapan DPT yang disinyalir penuh kegandaan, sampai dengan polemik kewenangan antara Bawaslu dan KPU terhadap keberadaan caleg yang merupakan mantan terpidana kasus koruptor.

"Sejatinya, atas apa yang terjadi saat ini, bagi IViD, bukan lah hal yang mengagetkan, dikatakan demikian, karena berdasarkan penilaian IViD yang dihasilkan berdasarkan kajian dan analisa beserta fakta penyelenggaraan pemilu yang tengah berlangsung," kata Ketua Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD) Rikson Nababan melalui keterangannya, Jumat (14/9).


Menurutnya, kegagalan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pertamanya, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu.

Di mana, untuk melakukan pencegahan tersebut, Bawaslu wajib melakukan pemetaan atas kerawanan-kerawanan yang berpotensi menggangu tahapan pemilu berdasarkan data pemilu sebelumnya.

"Akibat kegagalan memetakan kerawanan tersebut, maka pola pengawasan yang dilakukan Bawaslu lebih bersifat parsial, tidak sistematis dan tidak akuntabel. Karena Bawaslu lebih banyak menggunakan surat edaran yang sifatnya kebijakan daripada pengaturan yang sifatnya peraturan seperti Perbawaslu," jelasnya.

Sebagai contoh, kata Rikson, pada tahapan pendaftaran partai politik yang menggunakan Sipol, Bawaslu tidak segera menghentikan proses pendaftaran tapi menunggu adanya laporan, untuk kemudian mengatakan Sipol tidak sesuai peraturan.

"Lalu pada tahapan terkini, soal caleg mantannapi korupsi, seharusnya Bawaslu sudah sedari awal menolak peraturan yang melarang tersebut, dan bukan melakukan sosoalisasi serta mendatangani pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi," paparnya. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya