Berita

Politik

UU Perlindungan Pekerja Migran Harus Dilengkapi Peraturan Turunan

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 14:56 WIB | LAPORAN:

. Terbitnya payung hukum baru UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) oleh pemerintah dan DPR diapresiasi Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).

Namun, Seknas JBMI, Savitri Wisnuwardani mengungkapkan, UU tersebut sebaiknya dilengkapi dengan peraturan turunan, sehingga UU tersebut bisa dioperasionalkan di lapangan. UU tersebut merupakan mandat yang harus dikerjakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Cukup banyak pemerintah daerah yang belum menjalankan UU tersebut, karena guideline-nya belum ada," kata Savitri melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/9)

Dia melanjutkan, berbagai persoalan tenaga kerja di luar negeri 70 persen ada di dalam negeri, sisanya ada di hilir (luar negeri) yaitu penguatan perusahaan pengerah tenaga kerja, persiapan, dan pembekalan jadi kunci keberhasilan para pahlawan devisa itu.

Selain itu salah satu pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama Siagian menambahkan turunan peraturan yang menyangkut bantuan hukum dalam PP atau Perpres jangan digabungkan dengan yang lain.

Oky berharap ada aturan yang menampung soal ganti rugi dengan memaksimalkan peran atase tenaga kerja di luar negeri agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih mengedepankan prepektif HAM dalam penanganan PMI itu sendiri.

Sementara itu berdasarkan data Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dari 13 item perlindungan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, ternyata hanya enam yang mengcover pekerja migran, yang diharapkan 13 item lainnya dapat kembali.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) Jurist Tan beberapa hal sudah dijalankan pemerintah untuk melengkapi UU PMI.

"Kami dari KSP ikut mengawasi, bagaimana peraturan turunan dari UU PPMI tersebut di tingkat makro. Misalnya, apakah peraturan itu sudah dirancang, sejauh mana, dan waktu penyelesaiannya. Di Kemenaker, pada direktorat yang menangani sedang fokus ke badan dulu. Posisi sekarang sedang menunggu dari Kemenpan RB," jelasnya.

JBMI menilai UU 18/2017 dirasa lebih baik dari UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Penilaian itu mengemuka setelah Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima 10 perwakilan yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang membawahi 28 organisasi yang peduli pada isu buruh migran di Bina Graha, Jakarta, Kamis, (13/9). [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya