Berita

Lucius Karus/RMOL

Politik

Terlalu Dianakemaskan, Masa Jabatan Anggota Dewan Harus Dibatasi

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 11:37 WIB | LAPORAN:

. Masa jabatan anggota DPR perlu dibatasi agar regenerasi terus berjalan. Aturan itu perlu diatur dalam UU Pemilihan Umum.

Peneliti senior dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, masa jabatan anggota dewan perlu dibatasi agar demokrasi berjalan dengan semestinya.

"Saya kira untuk kepentingan tentang sehatnya demokrasi itu, memang harus diatur soal periodesasi," ujar Lucius dalam konferensi pers bertajuk "Anatomi Caleg Pemilu Legislatif 2019" di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9).


Dijelaskannya, wacana tentang periodesasi masa jabatan anggota dewan sebenarnya sudah ada sejak pembahasan UU Pemilu tahun 2017 lalu. Namun para politisi Senayan tidak pernah serius membahas tentang itu.

"Karena hampir pasti orang-orang yang membahas UU Pemilu itu adalah mereka yang tidak ingin dihambat soal periodesasi ini," imbuh Lucius.

Padahal, lanjutnya, hampir semua jabatan publik sudah ada aturan tentang itu. DPR kata dia seakan terus dianakemaskan. Untuk itu, dia menghimbau masyarakat pemilih untuk cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kita harus pilih orang-orang yang tepat dulu di Pemilu 2019. Sehingga soal periodesasi ini bisa dipikirkan. Kalau masih mengulangi kesahalan dengan memilih orang-orang yang harusnya sudah out dari DPR, ya kita tidak punya banyak harapan," tutup Lucius. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya