Berita

KPK/Net

Hukum

Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN:

Denda korupsi yang dibebankan mantan Ketua DPR, Setya Novanto terus ditagih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan komisi antirasuah itu sudah melakukan tracking atau penelusuran sejumlah aset milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto guna kepentingan pelunasan denda korupsi pengadaan KTP-el.

Ihwal ini dilakukan, mengingat Setya Novanto masih memiliki tunggakan denda yang cukup besar.


"Baik aset-aset berbentuk bangunan ataupun berupa keuangan sudah diidentifikasi KPK melalui unit Laboksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diasnyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, jika Novanto masih belum membayar denda sesuai yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sudah di telusuri tersebut.

"Pemeriksaan asetnya sudah kami lakukan. Tapi Kalau memang nanti perlu proses perampasan atau penyitaan sampai ke proses pelelangan itu bisa dilakukan. Identifikasi yang paling penting di sana," kata Febri.

Sebagai informasi, Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mempertanggung jawabkan pidana korupsi KTP-el yang telah dilakukannya.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.

Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya