Berita

KPK/Net

Hukum

Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN:

Denda korupsi yang dibebankan mantan Ketua DPR, Setya Novanto terus ditagih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan komisi antirasuah itu sudah melakukan tracking atau penelusuran sejumlah aset milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto guna kepentingan pelunasan denda korupsi pengadaan KTP-el.

Ihwal ini dilakukan, mengingat Setya Novanto masih memiliki tunggakan denda yang cukup besar.


"Baik aset-aset berbentuk bangunan ataupun berupa keuangan sudah diidentifikasi KPK melalui unit Laboksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diasnyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, jika Novanto masih belum membayar denda sesuai yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sudah di telusuri tersebut.

"Pemeriksaan asetnya sudah kami lakukan. Tapi Kalau memang nanti perlu proses perampasan atau penyitaan sampai ke proses pelelangan itu bisa dilakukan. Identifikasi yang paling penting di sana," kata Febri.

Sebagai informasi, Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mempertanggung jawabkan pidana korupsi KTP-el yang telah dilakukannya.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.

Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya