Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Dalami Dugaan Rasuah Di Lingkungan Pemkot Madiun

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kasus dugaan rasuah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun terus didalami penyidik kepolisian. 

Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Madiun, Gandhi Hatmoko dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Purwo Widagdo, Kamis (13/9).

Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan komputer untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2017 di Dinas Pendidikan Kota Madiun.


Gandhi yang mengenakan kemeja batik warna biru mengaku dimintai keterangan terkait dengan pengadaan komputer untuk SMP pada 2016, ketika masih menjabat sebagai Kadindik Kota Madiun.

"Baru sekali, yang ini 2016. Yang dahulu pernah dipanggil soal pengadaan tahun 2017. Tapi kan waktu itu saya sudah pensiun," kata Gandhi seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/9).

Sementara Agus Purwo yang keluar lebih dahulu dari ruang penyidik menyangkal jika dirinya dipanggil  terkait dugaan korupsi pengadaan komputer 2016-2017 oleh dinas pendidikan Kota Madiun.

"Cuma silaturahmi, karena ada kegiatan Disparpora. Rencana kami ada MoU dengan Polres terkait dengan generasi muda. Tadinya saya mau menghadap ke Pak wakapolres," ucap Agus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Madiun.

Kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada tahun 2016 dan 2017 ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kota Madiun. 

Program komputerisasi dalam bentuk pengadaan komputer diduga anggarannya diselewengkan, karena pengadaannya tidak sesuai spesifikasi.

Komputer diberikan untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016 dengan anggaran Rp 16 miliar, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun pada 2017 dengan anggaran Rp 11 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan Rp 27 miliar. Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer sebanyak 15 hingga 50 unit per sekolah.

Tidak hanya dugaan korupsi, komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, sebagian besar komputer yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 itu kini tidak dipakai.

Terhitung sejak Maret 2018, atau sekitar tujuh bulan Polres Madiun Kota sudah menyelidiki kasus ini.

Tim penyidik sudah memanggil sejumlah pejabat untuk diminta keterangan di antaranya Kadindik Kota Madiun Heri Wasana, mantan Plt Dindik Heri Ilyus, Bendahara Dinas Pendidikan Kota Madiun Yayuk Kundariyati, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun Henrikus Titis, serta 24 orang saksi dari kalangan pejabat mulai guru dan pegawai sekolahan sudah diperiksa.

Meski demikian, hingga kini belum satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya