Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Siswa SPN Dirgantara Disekap Polisi

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 19:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang siswa SPN Dirgantara Batam berinisial RS diborgol dan ditahan pihak sekolah.

Salah satu oknum yang terlibat kabarnya anggota Polri berinisial ED. Oknum Polri itu juga disebut-sebut pengendali SMK Penerbangan itu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengakui anggota Polri itu bagian dari pihak sekolah. Namun tugasnya bukan pengendali melainkan sebagai pembina mental dan fisik siswa.


"Kita sudah klarifikasi. itu mis komunikasi saja. Kebetulan anggota tersebut bagian dari pihak sekolah yang bertugas pembinaan mental dan fisik. Jadi ada pelanggaran oleh siswa sekolah ambil langkah untuk perbaiki anak tersebut," jelas Dedi kepada waratawan di Jakarta, Kamis (13/9).

Terkait kejadian siswa yang disekap dan diborgol seperti di dalam ruang tahanan yang tersebar di media sosial, Dedi menjelaskan, ruangan tersebut ruang konseling.  Ia memastikan tidak ada ruang tahanan di SMK SPN Dirgantara.

"Ruang tahanan itu tidak benar. Digunakan pihak sekolah dalam rangka pembinaan terhadap anak didik," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya, aksi main borgol terhadap siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam berinisial RS dianggap melenceng dan tidak sesuai dengan pendidikan karakter anak.

Pihak sekolah menyatakan, penggunaan borgol ketika RS diamankan ini juga sudah diketahui oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki dalam pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat di Mapolresta Barelang pada Sabtu (8/9) lalu.

Sementara untuk pembinaan dalam bentuk menginapkan RS di ruang ruang konseling, sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Saat itu RS diinapkan selama tiga hari dua malam, mulai dari Kamis (6/9) sampai Sabtu (8/9) sebelum dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri yang berkoordinasi dengan Disdik Kepri. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya