Berita

Pelaku TPPO/RMOL

Hukum

Bareskrim Ungkap Jaringan Penjualan Orang Internasional

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Nasib nahas dialami YL, seorang ibu rumah tangga, ia ditangkap petugas dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri karena terlibat kasus perdagangan orang.

Ikut ditangkap empat orang pria yang merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan orang.


Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Panca Putera, aksi YL bermodus rekrutmen pekerjaan lewat akun Facebook.

Padahal, tawaran pekerjaan itu adalah untuk kejahatan perdagangan orang, termasuk anak dibawah umur, dijual ke Malaysia.

"Setelah korban tertarik dengan iklan pekerjaan yang diposting YL di akun facebooknya, sindikat ini menjemput korban di Terminal Bis Kampung Rambutan. Selanjutnya seluruh dokumen dipalsukan agar korban bisa dikirim ke Malaysia," ujar dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (13/9).

YL dan sindikatnya dijerat dengan Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [jto]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya