Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Periksa Ketua Hakim Perkara Meiliana

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 12:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.

Ketua majelis hakim yang memvonis Meiliana 18 bulan penjara itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara di Pengadilan Tipikor Medan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TS (Tamin Sukardi)" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/9).


Tak hanya Wahyu, tim penyidik juga memanggil Hakim PN Medan, Sontan Merauke Sinaga, panitera pengganti PN Medan, Oloan Sirait, pengacara Farida.

Kemudian karyawan swasta PT Erni Putra Terari, Iwan; staf Merry Purba, Winda Ambor BR Gultom. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Tamin Sukardi.

Dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara di Pengadilan Tipikor Medan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Medan, Merry Purba, Tamin Sukardi, panitera pengganti Elpandi dan orang kepercayaan Tamin, Hadi Setiawan.

‎Diduga, Merry Purba menerima suap sebesar 280 Dolar Singapura dari pengusaha Tamin Sukardi dalam dua kali tahapan.‎ Pemberian suap dilakukan melalui perantara yakni antara Panitera Pengganti Helpandi dengan orang kepercayaan Tamin, Hadi Setiawan.

Pemberian suap itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara tipikor nomor perkara 33/Pid.sus/TPk/2018/PN.Mdn dengan terdakwa pengusaha Tamin Sukardi.

Dalam putusan majelis hakim yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin Sukardi divonis pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp132 miliar. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar. ‎‎[nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya