Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Terima Berkas Permohonan JC Eni Saragih

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menerima berkas permohonan Justice Collaborator (JC)tersangka dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.

Berkas permohonan Eni untuk menjadi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik lembaga antirasuah ini tengah dianalisa lebih lanjut.

"Tersangka EMS ini memang sudah mengajukan diri sebagai JC. Jadi, berkasnya sudah disampaikan ke KPK dan sedang dalam analisis lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9) malam.


Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan bahwa berkas JC tersebut sudah dikirim sejak Senin (3/9) lalu.

"JC sudah dilaporkan Senin kemarin 3 September 2018," kata Fadli, Jakarta, Kamis (6/9) lalu.

Eni mengajukan menjadi JC terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 yang turut merundungnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Terkait peran Idrus, ia diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya