Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Terima Berkas Permohonan JC Eni Saragih

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menerima berkas permohonan Justice Collaborator (JC)tersangka dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.

Berkas permohonan Eni untuk menjadi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik lembaga antirasuah ini tengah dianalisa lebih lanjut.

"Tersangka EMS ini memang sudah mengajukan diri sebagai JC. Jadi, berkasnya sudah disampaikan ke KPK dan sedang dalam analisis lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9) malam.


Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan bahwa berkas JC tersebut sudah dikirim sejak Senin (3/9) lalu.

"JC sudah dilaporkan Senin kemarin 3 September 2018," kata Fadli, Jakarta, Kamis (6/9) lalu.

Eni mengajukan menjadi JC terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 yang turut merundungnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Terkait peran Idrus, ia diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya