Berita

Foto/Net

Hukum

Informasi Juniver Girsang Ketum Peradi Yang Sah Menyesatkan

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kabar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus Juniver Girsang sebagai ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sah dibantah. Pemberitaan yang menyebut demikian sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta.

"Telah terjadi manipulasi dan pemutarbalikan informasi yang sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta," kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi hasil Munas Pekanbaru, Achiel Suyanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/9).

Perkara gugatan sengketa kepengurusan Peradi No. 683/Pdt/G/2017/PN Jkt Pst pada amar putusannya menyatakan bahwa gugatan Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan tidak dapat diterima. Pengadilan beralasan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara sengketa organisasi karena itu menjadi kewenangan Mahkamah Advokat.


"Tidak ada satupun diktum amar putusan yang menyatakan mengakui atau membenarkan, apalagi mengesahkan salah satu pihak yang bersengketa," jelas Achiel.

Achiel merasa pemberitaan yang telah dilansir oleh pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan perlu diluruskan. Disisi lain, Achiel mempertanyakan dasar hukum putusan tersebut mengingat dalam UU 18/2003 tentang Advokat maupun AD/ART Peradi tidak dikenal istilah Mahkamah Advokat.

"Jadi pertanyaannya adalah apa dasar hukumnya keputusan hakim tersebut," pungkasnya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya