Berita

Eni Maulani Saragih/Net

Hukum

Tersangka Eni Kembali Ditanya Soal Pertemuan Dirut PLN Dan Penyuap Proyek PLTU Riau-1

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengorek peran Dirut PLN Sofyan Basir terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung pada kasus suap.

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjelaskan bahwa saat pemeriksaan penyidik menanyakan pertemuan-pertemuan dirinya dengan Sofyan dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold Natural Rsources Limited yang merupakan salah satu komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1.

Menurut Eni bukan sekali penyidik menanyakan hal tersebut, dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik menanyakan hal yang sama. Termasuk dalam pemeriksaannya kali ini.


"Ya pendalaman yang lalu, soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir dengan Kotjo, masih seputar itu," ujar Eni saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (12/9).

Eni sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 sejak penahanannya di Rutan KPK pada 14 Juli 2018 lalu. KPK juga pernah memeriksa Sofyan. Tak hanya itu, KPK sudah melakukan pengeledahan di rumah dan ruang kerja Sofyan untuk mencari barang bukti. Salah satu barang yang disita yakni telepon genggam. Dari sana juga KPK mendapat bukti elektronik yakni komunikasi yang dilakukan Sofyan terhadap sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yaitu, Johannes Budisutrisno Kotjo, Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Pada kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 ini, Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu terkait dengan penunjukan perusahaan Kotjo untuk menjadi konsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya