Berita

Eni Maulani Saragih/Net

Hukum

Tersangka Eni Kembali Ditanya Soal Pertemuan Dirut PLN Dan Penyuap Proyek PLTU Riau-1

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengorek peran Dirut PLN Sofyan Basir terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung pada kasus suap.

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjelaskan bahwa saat pemeriksaan penyidik menanyakan pertemuan-pertemuan dirinya dengan Sofyan dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold Natural Rsources Limited yang merupakan salah satu komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1.

Menurut Eni bukan sekali penyidik menanyakan hal tersebut, dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik menanyakan hal yang sama. Termasuk dalam pemeriksaannya kali ini.


"Ya pendalaman yang lalu, soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir dengan Kotjo, masih seputar itu," ujar Eni saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (12/9).

Eni sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 sejak penahanannya di Rutan KPK pada 14 Juli 2018 lalu. KPK juga pernah memeriksa Sofyan. Tak hanya itu, KPK sudah melakukan pengeledahan di rumah dan ruang kerja Sofyan untuk mencari barang bukti. Salah satu barang yang disita yakni telepon genggam. Dari sana juga KPK mendapat bukti elektronik yakni komunikasi yang dilakukan Sofyan terhadap sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yaitu, Johannes Budisutrisno Kotjo, Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Pada kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 ini, Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu terkait dengan penunjukan perusahaan Kotjo untuk menjadi konsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya