Berita

KTP El/Net

Politik

Penemuan KTP-el Tercecer, Ini Kata Kemendagri

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN:

Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercecer di semak Kampung Tarikolot RT 03/02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/9) kemarin.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh total penemuan blangko KTP lama dan KTP elektronik (KTP-el) serta sembilan lembar kartu keluarga sebanyak 2.910 keping.  
Selanjutnya, masyarakat mengamankan hasil temuannya tersebut dan menyerahkan ke Koramil Cikande.


"Dinas Dukcapil Kabupaten Serang selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap barang temuan tersebut langsung merespons dan berkoordinasi serta mengambil barang tersebut di Koramil untuk diamankan dan disimpan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Serang," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (12/9).

Dari angka 2.910 keping dimaksud, kata dia, sebanyak 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik. Sisanya, 2.286 adalah KTP-el yang invalid karena sudah tidak berlaku akibat adanya perubahan elemen data seperti pindah alamat dan merubah status.

Hal ini dibuktikan dengan pengecekan melalui alat baca (card reader) KTP-el. Untuk blanko kartu keluarga juga diketahui tidak berlaku karena adanya perubahan tandatangan blanko dari tandatangan camat.

"Saat ini petugas keamanan masih melakukan pendalaman kenapa barang-barang blanko rusak dimaksud sampai berada di tempat sampah. Saya memastikan bahwa semua KTP-el tersebut adalah KTP-el rusak dan KTP-el bekas (invalid data) walaupun secara fisik terlihat utuh," tegas Zudan.

Dari informasi awal, lanjut Zudan, diketahui ruang penyimpanan arsip di kecamatan saat itu akan dipakai untuk Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan proses Pilkada serentak tahun 2018, sehingga arsip-arsip yang ada dikeluarkan sementara termasuk blanko yang rusak.

Namun siapa yang membuang arsip blanko ini masih didalami. Diyakini hal itu hanya kelalaian seseorang yang tidak mengerti dan tidak mengetahui pentingnya arsip.

"Kemendagri sungguh-sungguh mendalami terjadinya hal ini dan akan memberikan pembinaan secara proporsional bagi yang bersalah," tegasnya.[lov]


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya