Berita

Fayakhun Andriadi/Net

Hukum

Tangan Kanan Fayakhun Pernah Terima 1 Miliar Buat Kepentingan Musda DPD Golkar DKI

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengaku pernah menerima sejumlah uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun Andriadi.

Menurut Basri uang untuk dibagikan kepada pimpinan wilayah Partai Golkar. Kala itu DPD Partai Golkar DKI sedang melaksanakan musyawarah daerah untuk memilih pemimpin baru. Pembagian uang, Kata Basri, dilakukan agar para pimpinan wilayah yang merupakan pemilik suara di internal partai, memilih Fayakhun sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

"Ada beberapa pemilihan ketua lobi pemilik suara ada nilainya dan saya kebetulan diminta terdakwa melobi pemilik suara supaya bisa memilih beliau," ujar Basri saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/9).


Basri menjelaskan uang sebesar Rp1 miliar diterima melalui staf Fayakhun, Agus Gunawan. Ia juga mengaku bahwa Fayakhun telah memerintahkan dirinya untuk membagikan uang tersebut untuk melobi pemilik suara. Setiap pemilik suara, sambung Basri, memiliki nilai yang harus dibayarkan.

"Penyerahan uang sekitar dua kali dilakukan di kamar di Hotel Fairmont, Jakarta," ujar Basri.

Dalam musyawarah daerah pada Juni 2016, Fayakhun terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta. Sementara Basri diangkat sebagai salah satu pengurus di DPD Partai Golkar DKI. Basri juga sebagai staf ahli Fayakhun di Komisi I DPR.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.

Jaksa KPK menilai uang tersebut diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone. Sementara Fahmi Darmawansyah merupakan pihak yang memenangkan lelang proyek di Bakamla. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya