Berita

Fayakhun Andriadi/Net

Hukum

Tangan Kanan Fayakhun Pernah Terima 1 Miliar Buat Kepentingan Musda DPD Golkar DKI

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengaku pernah menerima sejumlah uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun Andriadi.

Menurut Basri uang untuk dibagikan kepada pimpinan wilayah Partai Golkar. Kala itu DPD Partai Golkar DKI sedang melaksanakan musyawarah daerah untuk memilih pemimpin baru. Pembagian uang, Kata Basri, dilakukan agar para pimpinan wilayah yang merupakan pemilik suara di internal partai, memilih Fayakhun sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

"Ada beberapa pemilihan ketua lobi pemilik suara ada nilainya dan saya kebetulan diminta terdakwa melobi pemilik suara supaya bisa memilih beliau," ujar Basri saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/9).


Basri menjelaskan uang sebesar Rp1 miliar diterima melalui staf Fayakhun, Agus Gunawan. Ia juga mengaku bahwa Fayakhun telah memerintahkan dirinya untuk membagikan uang tersebut untuk melobi pemilik suara. Setiap pemilik suara, sambung Basri, memiliki nilai yang harus dibayarkan.

"Penyerahan uang sekitar dua kali dilakukan di kamar di Hotel Fairmont, Jakarta," ujar Basri.

Dalam musyawarah daerah pada Juni 2016, Fayakhun terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta. Sementara Basri diangkat sebagai salah satu pengurus di DPD Partai Golkar DKI. Basri juga sebagai staf ahli Fayakhun di Komisi I DPR.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.

Jaksa KPK menilai uang tersebut diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone. Sementara Fahmi Darmawansyah merupakan pihak yang memenangkan lelang proyek di Bakamla. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya