Berita

Utut Adianto/Net

Hukum

KPK Periksa Pimpinan DPR Utut Adianto Terkait Kasus Purbalingga

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto terkait kasus suap yang menyeret Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi.

Utut kali uni diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Tasdi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Utut Ardianto, anggota DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Tasdi terkait kasus dugaan suap dipengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,"  ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (12/9).


Belum diketahui keterkaitan antara Utut dengan kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Purbalingga TA 2017-2018 ini.

Utut baru dilantik jadi Wakil Ketua DPR RI pada Maret 2018 setelah perubahan kedua UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Utut dipilih PDIP untuk mengisi keterwakilannya di posisi pimpinan DPR.

Adapun Tasdi, ia juga merupakan politikus PDIP yang dalam kasus ini diduga sebagai pihak penerima suap.

Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap. Hamdani Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, serta Ardirawinata Nababan selaku swasta diduga sebagai pemberi suap. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya