Berita

Utut Adianto/Net

Hukum

KPK Periksa Pimpinan DPR Utut Adianto Terkait Kasus Purbalingga

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto terkait kasus suap yang menyeret Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi.

Utut kali uni diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Tasdi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Utut Ardianto, anggota DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Tasdi terkait kasus dugaan suap dipengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,"  ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (12/9).


Belum diketahui keterkaitan antara Utut dengan kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Purbalingga TA 2017-2018 ini.

Utut baru dilantik jadi Wakil Ketua DPR RI pada Maret 2018 setelah perubahan kedua UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Utut dipilih PDIP untuk mengisi keterwakilannya di posisi pimpinan DPR.

Adapun Tasdi, ia juga merupakan politikus PDIP yang dalam kasus ini diduga sebagai pihak penerima suap.

Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap. Hamdani Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, serta Ardirawinata Nababan selaku swasta diduga sebagai pemberi suap. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya