Berita

Nella Erika/RMOL

Hukum

Kakak Kandung Sri Mulyani Turut Digugat Mantan Mahasiswa UI

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai upaya hukum untuk mencari keadilan ditempuh oleh Nella Erika terhadap perkaranya dengan Rektor Universitas Indonesia.

Upaya hukum ini dilakukan Nella lantaran diberhentikan sepihak sebagai mahasiswa S2 Program Studi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI.

Kali ini, Nella Erika memenuhi panggilan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (Baca: Dokter Nella Ajukan Novum Baru, Perwakilan Kampus UI Tidak Hadir)


Ada sebelas pihak yang digugat olehnya, antara lain Universitas Indonesia (UI), Rektor UI Usman Chatib Warsa, Fakultas Kedokteran (FKUI) Dekan FK UI Ali Sulaiman, Departemen Obstetri dan Ginekologi UI, Ketua Departemen Obstetri dan Ginekologi FK UI 2000-2007 Endy Moegni, Soegiharto Soebijanto Ketua Program Studi Obstetri dan Ginekologi FK UI 2000-2005, Wachyu Hadisaputra Ketua Program Studi Obstetri dan Ginekologi FK UI 2006-2010.

Manager LHKV FK UI Agus Purwadianto, Manager Pendidikan FK UI Efiaty Arsjad dan Pemerintah dalam hal ini Menristekdikti Mohamad Nasir.

Dari informasi, diantara para tergugat yaitu Agus Purwadianto diduga merupakan kakak kandung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mereka jadi pihak tergugat lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya dituduhkan seolah-olah saya melakukan kesalahan-kesalahan yang pada faktanya saya tidak melakukan, ada kok bukti-buktinya,” kata Nella Erika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Awal mula perkara ini, saat terbitnya surat yang ditandatangani Ketua Program Studi, Dr. dr. Soegiharto Soebijanto, SPpOG (K) bernomor 201/PT.02.FK.09/I/'03 bertanggal 2 September 2003 kepada Pudek V FKUI. Perihalnya pengunduran diri dr. Nella. Namun menurut dia, surat itu duduga dibuat yang isinya tidak benar atau palsu.

"Isinya dalam surat itu dikatakan, bahwa saya mengundurkan diri, tetapi mereka tidak pernah bisa menunjukan di persidangan kalau saya mengundurkan diri, mana bukti mengundurkan diri harus secara tertulis, dan saya memang tidak pernah mengundurkan diri baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

Selain itu lanjut Nella pihak UI memanipulasi hasil dari keputusan rapat pada 22 Agustus 2003, di mana dalam surat itu sesuai keputusan rapat dirinya diberhentikan.

"Dipersidangan mereka sendiri keluarkan notulensi rapat, yang intinya tidak ada kata-kata diberhentikan," jelas Nella.

Nella membantah semua yang dituduhkan, salah satunya yang dituduhkan bahwa dirinya dianggap bersikap buruk namun kata dia, sampai saat ini UI tidak pernah sekalipun mendapat surat peringatan. (Baca juga: Dokter Nella: Saya Akan Buktikan Saya Benar Lewat Jalur Hukum)

Hingga berita ini diturunkan, semua pihak-pihak yang tergugat belum datang untuk memenuhi panggilan sidang. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya