Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

KPK Pelajari Dugaan Aliran Dana Korupsi Ke Golkar Dan PDIP

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 09:37 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari dugaan keterlibatan Partai Golkar dan PDI Perjuangan dalam menerima aliran dana korupsi.

"Nanti kita pelajari dulu," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (12/9).

Dugaan adanya aliran dana rasuah kepada kedua partai tersebut terungkap dalam penyidikan dua kasus berbeda.


Untuk Golkar, partai beringin itu disebut-sebut telah menerima duit rasuah sebesar Rp 2 miliar melalui kadernya yang bernama Eni Maulani Saragih.

Eni mengatakan, duit hasil korupsi proyek PLTU Riau-1 diberikan untuk kepentingan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

Belakangan, KPK juga menyatakan ada pengembalian uang sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Golkar dan telah dijadikan sebagai alat penguat penyidikan kasus korupsi PLTU Riau-1.

Adapun nama PDIP muncul dalam kasus yang berbeda. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dituding menerima aliran dana korupsi terkait dugaan suap terhadap Wali Kota Kendari yang bernama Asrun.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/9) lalu, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah mengaku menyuap Asrun yang merupakan politisi PDIP.

Diketahui, duit suap itu dia berikan untuk kepentingan pencalonan ayah Asrun sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2018.

"Pernah saya menyerahkan uang di kantor Pusat PDI Perjuangan. Saya membawa Rp 5 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Hasmun Hamzah dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya