Berita

Aksi Mahasiswa UIR/Net

Aksi Mahasiswa UIR Buktikan Pergerakan Mahasiswa Belum Mati

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Aksi ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru yang menyegel gedung DPRD Riau sebagai bentuk tuntutan terhadap sulitnya perekonomian rakyat ditanggapi positif oleh para aktivis.

Pasalnya, hal itu membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat belum mati. Walaupun peristiwa itu baru terjadi di satu kota, setidaknya bisa menjadi pemantik buat aksi mahasiswa di kota-kota lainnya.

"Saat ini mahasiswa seperti mengamini penderitaan rakyat yang makin parah akibat sistem dan kebijakan yang dilakukan pemerintah," kata Kabid Sospol Gerakan Pemuda Islam (GPI), Eko Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/9).


Sambung dia, mahasiswa memiliki sejarah yang bagus dalam memperjuangkan penderitaan rakyat. Mulai dari tahun 1966, 1974, 1978 dan terakhir 1998, menjadi bukti bahwa mahasiswa menjadi pelopor untuk melawan penindasan rakyat yang dilakukan oleh rezim.

"Saat ini utang negara semakin membengkak dan semakin membawa ke arah kesengsaraan yang mendalam bagi rakyat menengah ke bawah," bebernya.

Mantan Korea Sumatra BEM Nusantara ini menambahkan bahwa hal itu menjadi titik nadir kemunduran bagi Pemerintahan Jokowi-JK. Jika hal ini semakin berlarut, maka tidak tertutup kemungkinan negara akan bangkrut dan di ambang kehancuran.

"Bahkan bisa menimbulkan krisis moneter Jilid III seperti tahun 1998. Mahasiswa harus peka terhadap itu," pungkas Eko Saputra.

Mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru menjebol pagar DPRD Riau dan berhasil menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Senin kemarin (10/9).

Dalam aksi mahasiswa UIR dari Pekanbaru itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka menyoroti tentang naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara melalui kekuatan yang dimilikinya. Ketiga, menuntaskan kasus korupsi di PLTU Riau-I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya