Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Kapolri: Polisi Punya Hak Bubarkan Aksi Di Ruang Publik

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 00:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi berhak membubarkan gerakan massa di ruang publik, jika ada unsur yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan.

Begitu tegas Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (10/9).

"Apabila ada ucapan yang tidak sesuai etika dan moral maka pasal 15 UU 9/1998 itu bisa dibubarkan," kata Tito.


Selain mengandung ucapan atau ujaran kebencian, kata Tito, aksi massa dapat dibubarkan jika ditemukan indikasi potensi konflik yang bisa memecah bangsa atau menyebabkan ganguan ketertiban umum.

Tito memastikan pada dasarnya menyampaikan aspirasi di ruang publik dengan cara individual atau kelompok dijamin oleh UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Hanya saja, sambung dia, pemberlakuan UU tersebut tidak lah absolut. Ada syarat dalam pasal 6 yang menjadi prasyarat dari dibolehkannya aksi massa dibubarkan sebagaimana diatur pasal 15 tersebut.

"Jadi (ada) lima poit pasal 6 UU ini, tolong baca lah," demikian Tito. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya