Berita

Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

Satu Tersangka Suap PLTU Riau Sudah Dilimpahkan Ke Pengadilan

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan.

Penanganan barang bukti dan tersangka sudah resmi diurus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per hari ini, Senin (10/9).

"Untuk kasus PLTU Riau hari ini ada pelimpahan barang bukti dan tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo). Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.


Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan, penanganan tersangka Kotjo ini sudah masuk tahap penuntutan. "ini tahap dua jadi masuk tahap penuntutan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kotjo merupakan pemilik saham dari salah satu komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1 bernama BLackgold Natural Resource Limited.

Ia dituding KPK telah memberi suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, agar perusahaannya dipilih sebagai anggota konsorsium.

Selain itu ia juga disangkakan telah memberikan suap kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, atas imbalannya menyukseskan proses jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement oleh pihak komsorsium.

Dari rentetan penyidikan terhadap tersangka Kotjo, setidaknya KPK sudah memeriksa 40 saksi dan dua orang diantaranya sudah jadi tersangka.

Di antaranya dari mereka adalah Eni dan Idrus. Saat ini status keduanya juga sudah menjadi tersangka, namun berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan.

Ada juga deretan saksi lainnya yaitu, Dirut PLN Sofyan Basir, Direksi PLN Supangkat Iwan Santoso, dan mantan Direksi PT PLN yang kini menjabat Dirut Pertamina Nicke Widyawati. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya