Berita

Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

Satu Tersangka Suap PLTU Riau Sudah Dilimpahkan Ke Pengadilan

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan.

Penanganan barang bukti dan tersangka sudah resmi diurus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per hari ini, Senin (10/9).

"Untuk kasus PLTU Riau hari ini ada pelimpahan barang bukti dan tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo). Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.


Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan, penanganan tersangka Kotjo ini sudah masuk tahap penuntutan. "ini tahap dua jadi masuk tahap penuntutan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kotjo merupakan pemilik saham dari salah satu komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1 bernama BLackgold Natural Resource Limited.

Ia dituding KPK telah memberi suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, agar perusahaannya dipilih sebagai anggota konsorsium.

Selain itu ia juga disangkakan telah memberikan suap kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, atas imbalannya menyukseskan proses jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement oleh pihak komsorsium.

Dari rentetan penyidikan terhadap tersangka Kotjo, setidaknya KPK sudah memeriksa 40 saksi dan dua orang diantaranya sudah jadi tersangka.

Di antaranya dari mereka adalah Eni dan Idrus. Saat ini status keduanya juga sudah menjadi tersangka, namun berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan.

Ada juga deretan saksi lainnya yaitu, Dirut PLN Sofyan Basir, Direksi PLN Supangkat Iwan Santoso, dan mantan Direksi PT PLN yang kini menjabat Dirut Pertamina Nicke Widyawati. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya